Selasa 03 Feb 2015 09:08 WIB

35 Desa di Sleman akan Laksanakan Pilkades Serentak

Rep: c 67/ Red: Indah Wulandari
Aksi kepala desa (ilustrasi)
Aksi kepala desa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN—Tahun ini, Kabupaten Sleman akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 35 desa pada 17 kecamatan. Rencananya, Pilkades dilaksanakan secara serentak pada Mei mendatang.

Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Sekretaris Daerah Sleman Mardiyana mengatakan, pelaksanaan Pilkades tersebut dianggarkan sebesar Rp 6,085 miliar. Pelaksanaan Pilkades nantinya tidak akan lagi dilaksanakan di desa masing-masing. Melainkan pelaksanaan akan dilakukan di Pemkab Sleman.

“Saat ini draft Perda tentang Pilkades sedang disusun,” ujar Mardiyana, Senin (2/2).

Menurut dia, perubahan mekanisme pelaksanaan Pilkades sesuai dengan Undang-Undang (UU) Desa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 Tentang pelaksanaan UU desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tentang Pilkades.

Dengan begitu, kata dia, Pemkab bertanggungjawab atas sarana dan prasaran Pilkades. Sedangkan desa sendiri hanya sebatas membantu jika dalam perjalan terjadi kekurangan.

Dia menerangkan, dalam pelaksanaan Pilkades juga terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut terdiri dari penjaringan, penyaringan, pelaksanaan, dan pelantikan. Menganai hal tersebut, kata dia juga sedang dibahas dalam Raperda Pilkades.

Sosialisasi ke desa-desa, lanjut dia, sudah dilakukkan mulai saat ini meskipun tidak terlalu gencar. Sebab, draft mengenai Pilkades masih akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nantinya, jika sudah disetujui oleh DPRD dan sudah berbentuk Perda maka, sosialisasi akan lebih digencarkan.

Beberapa persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa yaitu minimal umur 25 tahun. Sedangkan untuk ukuran maksimal tidak ada ketentuan. Selain itu, kata dia, beberapa persyaratan juga perlu diperhatikan yaitu, pengalaman kerja di pemerintahan dan pendidikan.

“Calon juga tidak bisa tunggal, tapi minimal dua bakal calon,kalau hanya satu maka diperpanjang pendaftarannya,” katanya.

Beberapa dari 35 desa yang akan melaksanakan Pilkades nanti, yaitu Ambarketawang, Sidoarum, dan Bokoharjo. Kemudian, Tirtoadi, Tridadi, dan Trimulyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement