Senin 02 Feb 2015 21:25 WIB

Ratusan Sopir Damri Surabaya Mogok

Rep: Andi Nurroni/ Red: Muhammad Hafil
Bis Damri
Bis Damri

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan sopir dan kondektur bus Damri di Surabaya menggelar aksi mogok kerja, Senin (2/1). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas rendahnya upah dan buruknya kondisi kerja. Para sopir bersikeras tidak akan bekerja sebelum kesepakatan dengan manajemen.

Koordinator sopir Supari mengklaim, sekitar 250 dari 356 armada Damri tidak beroperasi pada Senin ini. Delapan dari sembilan rute layanan Damri dari dan ke Surabaya, menurut Supari, tidak beroperasi sebagai bentuk kekompakan para sopir dan kondektur.

Supari menjelaskan, aksi dipicu oleh tindakan manajemen yang mereka anggap sewenang-wenang, yakni menghapuskan insentif 20 persen dari pemasukan harian. Padahal, menurut Supari, pemasukan ekstra 20 persen tersebut digunakan untuk menutupi gaji karyawan yang rendah.

“Uang itu kami gunakan untuk membayar kernet. Kernet itu kan kami yang bayar. Buat servis, parkir, termasuk ketika bus bermalam di terminal, itu kami yang bayar,” ujar Supari, ditemui di pul Damri, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya.

Supari menjelaskan, protes atas kebijakan yang diberlakukan sejak 1 Februari tersebut, sebenarnya hanya pemantik. Lebih dari itu, menurut Supari, para karyawan menginginkan peningkatan kesejahteraan.

Supari merinci, tujuh rute yang tidak terlayani bus Damri akibat protes tersebut adalah P1 jurusan Bungurasih-Tanjung Perak, PAC Bungurasih-Tanjung Perak, P4 Bungurasih-Tanjung Perak (via tol), P8 Bungurasih-Tambak Osowilangun, E1 Joyoboyo-Bungurasih, P3 Sidoarjo-Jembatan Merah, dan P5 Jembatan Merah-Bungurasih (via tol).

Dikonfirmasi, GM Damri Cabang Surabaya Purwanto menjelaskan, kebijakan insentif sebelumnya telah ditetapkan perusahaan sebesar 10 persen. Nilainya bertambah menjadi 20 persen karena toleransi perusahaan. “Kami sekarang ingin merapikan itu, dan menutup kebocoran tersebut,” ujar Purwanto

Menurut Purwanto, tindakan sopir mogok kerja telah mengganggu kepentingan publik. Ia membenarkan, perusahaan telah membuat sanksi tegas terhada mereka yang membandel, di antaranya penyitaan kunci dan surat-surat kendaraan. Andi Nurroni

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement