Senin 02 Feb 2015 17:22 WIB

Kasus "Rumah Kaca Samad", Bareskrim Segera Periksa Hasto dan Tjahjo

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Komjen Budi Gunawan dan Irjen Budi Waseso.
Foto: Antara
Komjen Budi Gunawan dan Irjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil pelaksana tugas (Plt) Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Kabareskrim Polri, Irjen Budi Waseso mengatakan penyidik Polri memang sudah sempat meminta keterangan dari Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun menurutnya belum terlalu mendalam.

"Hasto waktu itu sudah kami mintai keterangan di awal saja," katanya di Mabes Polri, Senin (2/2).

Budi melanjutkan, dalam waktu dekat Hasto akan kembali diperiksa untuk mengetahui benar atau tidaknya pernyataannya itu. Jika benar maka penyidik akan segera membuat berita acara pemeriksaan agar segera bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu penyidik juga akan memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo.

Namun saat ditanya kapan pastinya Bareskrim akan memanggil petinggi PDIP itu, Kabareskrim tidak memberikan jawaban. Budi hanya mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah alat bukti dari apartemen Capitol The Residence, terkait pertemuan Abraham Samad dengan para petinggi PDIP.

"Semua kami kumpulkan data-datanya. CCTV yang di apartemen itu sudah dikumpulkan semua," ujarnya.

Seperti diketahui, setelah munculnya tulisan berjudul "Rumah Kaca Samad", Plt PDIP Hasto Krisiyanto membenarkan jika pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad menjelang Pilpres 2014 benar terjadi.

Hasto mengungkapkan telah melakukan serangkaian pertemuan dengan Samad pada awal 2014 dan berakhir pada pertengahan Mei 2014. Pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Samad disandingkan Joko Widodo sebagai wakil presiden.

Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim terkait tudingan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014. Laporan terhadap Abraham Samad masuk pada Kamis (22/1) dengan nomot LP/75/I/2015/Bareskrim. Pelapor berna Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan direktur eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement