Ahad 01 Feb 2015 22:53 WIB

REI Jateng Dukung Penyediaan Rumah Bagi Buruh

Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Real Estat Indonesia (REI) Jawa Tengah mendukung langkah Pemerintah menyediakan rumah bagi para buruh perusahaan dengan pendapatan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"Dengan upah yang setara dengan UMK artinya mereka butuh rumah sederhana dengan cicilan yang tidak terlalu besar, ini bisa disiasati dengan pembangunan rumah susun sederhana," kata Ketua REI Jateng MR Prijanto di Semarang, Ahad (1/2).

Menurutnya, pembangunan rumah susun sederhana untuk buruh tersebut masuk ke dalam program Pemerintah yaitu pembangunan sejuta rumah yang diharapkan bisa terealisasi pada tahun ini.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak target yang diterima oleh Jawa Tengah pada program tersebut.

"Pada dasarnya kami mendukung apa yang menjadi program Pemerintah, sehingga kami juga berharap target yang dibebankan kepada kami bisa terpenuhi," katanya.

Sesuai dengan ketentuan, lahan bagi perumahan buruh ini akan disediakan oleh Pemerintah setempat, sehingga dalam hal ini pengembang hanya cukup membangun rumah tanpa harus dipusingkan oleh pembebasan lahan.

"Mengenai lahan yang disediakan oleh Pemerintah ini bisa saja Pemerintah daerah setempat membeli lahan yang cukup luas atau cukup menggunakan aset yang mereka miliki," katanya.

Sementara itu, untuk status rumah susun tersebut bisa menerapkan rumah susun sewa maupun milik. Menurutnya, yang paling penting adalah lokasi dari komplek rumah susun tersebut berada dekat dengan tempat mereka bekerja.

"Untuk di daerah Semarang bisa berdekatan dengan sejumlah kawasan industri dan pelabuhan. Tujuannya adalah agar bisa menghemat biaya transportasi yang harus dikeluarkan oleh para buruh," katanya.

Mengenai sistem kredit yang diterapkan, para buruh bisa membayar sesuai dengan kemampuan baik itu sistem mingguan, maupun bulanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement