Ahad 01 Feb 2015 02:28 WIB

GKR Hemas: Banyak yang Belum Bisa Terjemahkan Kewenangan Keistimewaan

Rep: C67/ Red: Indah Wulandari
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas (kanan).
Foto: Antara
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas menilai, belum banyak warga Yogyakarta menerjemahkan lima kewenangan terkait dengan hak keistimewaan. Akibatnya, beberapa program di pemerintah dari tingkat provinsi hingga desa belum berjalan dengan maksimal.

“Bahkan kepala desa saja tidak bisa menerjemahkan lima kewenangan keistimewaan” ujar GKR Hemas, pada acara seminar dan pemaparan hasil penelitian evaluasi dan monitoring pelaksanaan Undang-undang (UU) keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (31/1).

Istri dari Sri Sultan Hamengku Buwono X ini menanggapi hasil penelitian yang dilakukan oleh UMY terkait Dana Keistimewaan (Danais) dan respon masyarakat terhadap kepemimpinan Sultan sebagai Gubernur.

Dalam penelitian itu disebutkan bahwa masyarakat masih banyak yang belum paham terkait penggunaan Danais. Hal itu dikarenakan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak maksimal.

Menurut GKR Hemas, semestinya penelitian juga harus melihat apakah masyarakat siap dengan Danais. “Bisa saja SKPD-SKPD tidak paham,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement