Sabtu 31 Jan 2015 07:41 WIB

Di Kabupaten Pekalongan, Dua Orang Meninggal Akibat DBD

Rep: eko widyanto/ Red: Damanhuri Zuhri
Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Kasus Demam Berdarah Dengue juga terjadi di Kabupaten Pekalongan. Meski jumlah kasus yang terjadi selama Januari tidak terlalu banyak, namun telah menyebabkan dua orang meninggal dunia.

''Kasus DBD yang terjadi selama Januari 2015 ini sebenarnya hanya tercatat 10 kasus. Namun dari 20 kasus tersebut, ternyata ada dua orang yang kmeninggal,'' jelas Plt Sekda Pemkab Pekalongan, Mukaromah Syakoer, Jumat (30/1).

Terkait hal ini ini, Mukaromah menyebutkan, Bupati Amat Antono telah mengeluarka surat edaran bernomor 443.42/230/2015, yang meminta masyarakat untuk mewaspadai merebaknya penyakit tersebut.

''Surat edaran tersebut kita sebarkan melalui seluruh camat di Kabupaten Pekalongan, agar menyampaikan pada masyarakat,'' jelasnya.

Dalam surat tersebut, Bupati juga meminta para camat untuk mempelopori gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), dengan menjaga kebersihan lingkungan di wilayahnya.

Selain itu, juga meminta para camat untuk memantau perkembangan kasus DBD di wilayahnya, serta segera membawa pasien yang diduga terkena DBD agar segera mendapat penanganan medis.

Mukarromah menyebutkan, dengan angka kematian mencapai dua orang dari jumlah kasus 10 orang terserang DBD tersebut, berarti angka kematian kasus DBD selama bulan Januari 2015 ini sudah mencapai 20 persen.

''Padahal, kita sudah menekankan agar angka kematian kasus DBD ini tidak lebih dari satu persen,'' kata Mukarramah menerangkan.

Ia mengimbau aparat pemerintahan mulai dari kecamatan hingga kelurahan/kantor desa, mengintensifkan penyuluhan dan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD terutama di tempat-tempat umum, termasuk sekolah-sekolah.

Penyuluhan dan himbauan menjaga kondisi kebersihan lingkungan ini, bisa dilakukan melalui kegiatan selapanan desa, khotbah-khotbah Jum’at maupun kelompok-kelompok pengajian.

''Upaya PSN DBD dapat dilakukan melalui Gerakan 3 M, yakni Menguras bak mandi, tandon air, dan kontainer air lainnya, Menutup tandon-tandon air dan kontainer air lainnya, serta Mengubur kaleng-kaleng bekas, ban bekas dan tempat/ wadah yang memungkinkan terisi air,'' jelasnya.

''Upaua ii bisa dilakukan melalui kegiatan Jum’at Bersih yang dilakukan secara rutin dan serempak di tiap-tiap desa/kelurahan yang pelaksanaannya dikoordinir oleh Pokjanal DBD tingkat kecamatan dan pokja DBD tingkat desa/kelurahan,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement