REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Agung, HM Hatta Ali minta pihaknya tidak lagi dibebani sengketa pilkada, karena beban Mahkamah Agung sudah terlalu berat.
Harapan itu dilontarkan Hatta menanggapi wacana sengketa pilkada akan diserahkan sebagian kepada jajaran MA dan bukan semata-mata MK, Ketua MA itu mengaku badan peradilan selama ini sudah kewalahan dalam memutuskan perkara pidana, perdata, TUN, agama, dan militer.
"Untuk itu, kami sebaiknya tidak dibebani lagi, apalagi kasus pilkada itu lebih berunsur politis daripada hukum, sehingga jangan seret lembaga peradilan ke arah kepentingan politis," katanya pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar FH Unair di Kantor Manajemen Unair Surabaya, Jumat.
Selain itu, peradilan pilkada di MK itu lebih efektif, karena MK berada di Jakarta, sehingga pengerahan massa akan sulit terjadi dalam skala besar. "Belum lagi, pengamanan di Jakarta cukup kuat dibandingkan dengan daerah lain," katanya.
Namun, katanya, bila UU memerintahkan MA untuk menangani sengketa pilkada dalam skala daerah, maka apa boleh buat. "Kalau perintah UU ya kami siap-siap saja, tapi lebih baik jangan di badan peradilan (MA)," katanya
Dalam pidato pengukuhannya, ia menyatakan serangkaian reformasi hukum yang telah dijalankan, di antaranya transparansi putusan pengadilan lewat laman/website, pembatasan maksimal penyelesaian perkara di tingkat MA hingga tiga bulan dengan sanksi bagi pelanggar, dan sebagainya.