Jumat 30 Jan 2015 19:40 WIB

Ini Modus Peredaran Narkotika yang Ditawarkan ke Ibu Rumah Tangga

Rep: C67/ Red: Indira Rezkisari
   Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa shabu dengan jumlah total 71,5 kg sebelum dimusnahkan di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa shabu dengan jumlah total 71,5 kg sebelum dimusnahkan di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Pengamat kriminal Universitas Gadjah Mada (UGM) Soeprapto mengatakan, sasaran peredaran narkotika di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah sampai ke level ibu rumah tangga. Setelah sebelumnya, sasaran peredaran hanya kepada mahasiswa dan pelajar.

“jadi perkembangan peredaran narkotika di Yogyakarta sasarannya memang terus meningkat,” ujar Soeprapto, Jumat (30/1).

Yogyakarta sebagai kota pelajar, kata Soeprapto, merupakan obyek strategis bagi pengedar narkotika. Pasalnya, di Yogyakarta banyak usia produktif yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia mencontohkan, bagaimana sasaran peredaran narkotika sampai ke ibu rumah tangga. Modus yang dilakukan pengedar yaitu dengan mengimingkan bahwa dengan mengkonsumsi narkotika bisa membuat tubuh lebih langsing. Dengan modus tersebut, ibu rumah tangga akan terus ketagihan untuk mengkonsumsi.

Ia menilai potensi Yogyakarta untuk menjadi salah basis peredaran Yogyakarta di Indonesia sudah terlihat dengan terus meningkatnya kasus narkotika setiap tahunnya. Karena itu, pencegahan harus digencarkan agar potensi itu tidai terjadi seperti di kota lain.

Modus peredaran narkotika yang dilakukan di Yogyakarta, menurut Soeprapto, juga hampir mirip dengan kota lain. Seperti operator dalam peredaran narkotika berasal dari luar Yogyakarta.

Direktur Resnarkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan mengatakan, peredaran narkotika di Yogyakarta setiap tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 kasus narkotika meningkat 5,43 persen dibandingkan tahun 2013. Pada tahun 2014 Polda DIY berhasil melakukan penangkapan sebanyak 505 tersangka dan pada 2013 sebanyak 479 tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement