Jumat 30 Jan 2015 14:39 WIB
Rumah Kaca Samad

Saksi: Abraham Samad, Hasto dan Tjahjo Bertemu di Tempat Saya

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1).  (Antara/Wahyu Putro)
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemilik unit Apartemen Capitol Residence SCBD, Supriansyah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia diperiksa sebagai saksi terkait artikel 'Rumah Kaca Samad', yang berisi mengenai pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelang Pilpres 2014.

Saksi Supriansyah mengaku mengenal Abraham Samad karena merupakan teman satu kampung dari Makassar. Selain itu ia dengan Samad juga merupakan sesama aktivis LSM anti korupsi di Makasar.

Anca, panggilan akrab Supriansyah menuturkan, sebelum para politisi PDIP datang, Abraham Samad datang terlebih dahulu untuk mengobrol dengannya. Di tengah obrolan itu, Samad sempat meminta ijin kepada dirinya terkait teman-temannya yang juga akan datang ke Apartemennya.

"Saya bilang tidak ada masalah," katanya di Mabes Polri, Jumat (30/1).

Namun, Anca mengaku tidak mengetahui tujuan pertemuan itu. Bahkan, ia pun tidak tahu bakal berakhir menjadi seperti saat ini.

"Saya tidak mengetahui bakal seperti ini. Ini juga menyita waktu saya datang untuk memenuhi panggilan polisi," ucapnya.

Dia mengaku hanya berniat baik kepada temannya, Samad. Anca pun menegaskan ia tidak mempunyai hubungan kerja atau apapun selain hanya sebagai teman saja dengan Abraham Samad.

Anca mengakui, jika ada sejumlah politikus yang menyambangi unit apartemennya, mereka adalah Hasto Kristianto dan Tjahjo Kumolo.

"Yang saya saksikan saat itu memang ada Pak Abraham Samad, kemudian Pak Hasto, kalau tidak salah ada Pak Tjahjo," ujarnya.

Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim terkait tudingan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014.

Laporan terhadap Abraham Samad masuk pada Kamis (22/1) dengan nomot LP/75/I/2015/Bareskrim. Pelapor berna Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan direktur eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement