Jumat 30 Jan 2015 14:17 WIB

Said Aqil Berharap Institusi Hukum Bersatu

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
 Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12).(Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12).(Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang menggoyang pemerintahan Jokowi-JK dinilai dapat mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia. Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj pun berharap agar seluruh institusi hukum di negeri ini dapat segera bersatu.

"Mudah-mudahan semua institusi hukum cepat-cepat bersatu kembali demi kepentingan bangsa, bukan kepentingan kelompok atau perorangan, jadi semua kita harapkan KPK Polisi segera akur," kata Said Aqil usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (30/1).

Said Aqil pun turut menyerahkan keputusan terkait kasus pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri serta penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada tim independen yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. 

Selain itu, ia juga berharap agar semua kekisruhan yang terjadi baik di dalam institusi dan partai politik agar segera berakhir. "Golkar segera bersatu, PPP segera rekonsiliasi. Sudah itu saja yang paling penting," ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah membentuk tim independen guna menyelidiki fakta yang terjadi antara KPK dengan Polri.

Kesembilan anggota tim independen tersebut yakni Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, Ahmad Syafii Maarif, sosiolog UI Imam Prasodjo, dan mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement