REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi NTB akan mendeklarasikan gerakan reformasi birokrasi dengan nama Deklarasi Mataram pada Jumat (30/1). Dideklarasi bertujuan agar kualitas pelayanan publik lebih baik dan diterima masyarakat.
Deklarasi akan ditandatangani Walikota Mataram, Gubernur NTB, Perwakilan Kaukus NGO untuk reformasi birokrasi, Organisasi Jurnalis, dan Forum warga.
Project Manager CSO Partnership wilayah NTB, Dwi Joko Widianto berharap gerakan deklarasi bisa menginspirasi daerah lain untuk melakukan gerakan yang sama untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi.
"Apa yang dilakukan masyarakat, NGO, jurnalis dan pemerintah Kota dan provinsi NTB merupakan inspirasi dari kawasan timur Indonesia untuk gerakan reformasi birokrasi,” ujarnya, Kamis (29/1).
Ia menuturkan, reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu.
Menurut Dwi, reformasi birokrasi sulit terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Oleh karena itu, Deklarasi Mataram berisi penekanan terhadap gerakan yang bebas KKN.
"Semua pihak akan menyatukan tekat dan komitmen mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.