Kamis 29 Jan 2015 15:08 WIB

DPR: Kami Sudah Ingatkan Jokowi Soal Budi Gunawan

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin menegaskan pihaknya sudah memberikan masukan dan peringatkan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Waktu itu pimpinan DPR dan dalam konperensi persaya sudah ingatkan ke Presiden Jokowi. Jadi sudah kami ingatkan Jokowi waktu itu," tegasnya di Senayan Jakarta, Kamis (29/1).

Ia melanjutkan, surat pengajuan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan disampaikan Presiden Jokowi pada 9 Januari 2015. Karena itu, tambahnya, sudah melalui proses panjang melalui bamus, rapat paripurna dan dijadwalkan uji kepatutan serta kelayakan.

"Jadi, DPR sudah mengingatkan. Soal keputusan DPR terkait usulan Komjen Budi Gunawan sudah menjalankannya sesuai undang-undang," kata Azis.

Sementara anggota DPD John Pieris melontarkan ide pembentukan Forum Previlegiatum untuk mengadili pejabat publik yang terkena kasus. "Jadi DPD RI usulkan adanya 'forum previlegiatum' dalam amandemen UUD 45 nanti," kata John.

Forum prevelegiatum ini bisa mengadili secara khusus terhadap pejabat publik yang terkena kasus. Forum ini, tambah John, akan berada di bawah Mahkamah Agung dan putusannya final dan mengikat.

"Dengan demikian bisa cepat, setiap pejabat publik bisa dimakzulkan dan prosesnya hanya 10 hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement