REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Ketua umum PP Muhammadiah, Din Syamsudin menekankan agar pemerintah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan sengeta Polri dan KPK. Penyelesaian sengeta tersebut harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
"Penyelesaianan masalah (KPK dan Polri) ini tidak boleh ditutup-tutupi," katanya usai meresmikan gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan, Kamis (29/1).
Din melanjutkan, penyelesaian masalah KPK dan Polri harus dilakukan secara transparan, sehingga publik dapat menilai duduk persoalan yang sebenarnya. Ia mengatakan duduk persoalan Polri dan KPK diawali oleh pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Kemelut bermula dari pencalonan kapolri, disusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Sehingga melahirkan kesan yang tidak objektif.
"Ini aksi dan reaksi. Kesannya, sudah kurang obyektif, saling cari kesalahan, atas dasar benci. Sekarang, serahkan kepada Presiden," ujarnya.
Namun demikian, Din meminta semua kalangan menghormati proses hukum yang sudah terlanjur berjalan. Proses hukum tersebut tidak boleh diintervensi siapapnun termasuk presiden sekalipun.
"Proses hukum harus ters dilanjutkan," ujarnya.