REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan dapat membangun satu juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2015. Kriteria yang bisa membeli rumah murah itu diantaranya buruh, pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia, M Hanif Dhakiri mengatakan, progran sejuta rumah ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatasi kekurangan rumah di Indonesia. Pada pertengahan Januari lalu, Wakil Pressiden Jusuf Kalla telah melakukan rapat koordinasi strategi pembiayaan pembangunan pada tahun anggaran 2015.
“Sebagai tindak lanjutnya, langsung diadakan juga rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk implementasi program penyediaan rumah tersebut," kata Hanif di Jakarta, Kamis (29/1).
Pembahasan, kata dia, meliputi anggaran pembiayaan pembangunan perumahaan dan kendala serta resiko yang mungkin dihadapi. Berdasarkan hasil rapat tersebut, pembangunan sejuta rumah ini memakai APBN dan non-APBN. Untuk APBN sebesar Rp 11,7 triliun dengan targetnya, 334.000 unit dan non-APBN sebesar 63,5 triliun sebanyak 660.000 unit rumah.
Menurut dia, yang mendesak dilakukan adalah inventaris penyediaan lahan untuk pembangunan perumahan. Lokasi perumahan akan tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di kawasan-kawasan industri yang banyak pekerjanya.
“Kita berharap program sejuta perumahan rakyat bisa dicapai, sehingga bisa menekan biaya pengeluaran masyarakat, termasuk kelompok pekerja buruh yang memang membutuhkan,” ujarnya.