Kamis 29 Jan 2015 11:02 WIB

Pemprov DKI Resmikan Transaksi e-Parkir On Street

Rep: c 97/ Red: Indah Wulandari
  Halaman parkir IRTI Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (18/11).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Halaman parkir IRTI Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (18/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI meresmikan program transaksi pembayaran e-Parkir dengan menggunakan e-Money, Kamis (29/1).

Program ini berjalan atas kerja sama Pemerintah DKI dengan enam bank, yakni BNI, Mandiri, BRI, Bank Mega, BCA, dan Bank DKI.

"Pembayaran dengan e-money ini kami lakukan, agar kami bisa tahu berapa banyak orang yang menggunakan fasilitas publik," tutur Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Pria yang akrab dipanggil Ahok itu menjelaskan, penggunaan uang elektronik dalam e-Parkir bisa merekam jalur apa saja yang dilalui dan di tempat mana saja pengendara berhenti. Rekap dari rekaman tersebut akan terintegrasi dalam sistem online.

Tujuan dari penerapan sistem e-Money sendiri untuk mendorong Jakarta tumbuh sebagai Smart City. Jika semua rekap pengguna lalu lintas bisa diketahui, kelak pemerintah dapat membuat peta pengelolaan fasilitas umum.

"Kami akan membuat e-Parkir di seluruh kawasan Jakarta. Akan ada 500 CCTV yang kami pasang di alat tersebut," ujar Ahok.

E-Parkir pun akan dilengkapi dengan CCTV yang dapat merekam plat nomor kendaraan.  Selain untuk parkir, E-Money akan digunakan di seluruh transaksi pelayanan publik DKI, seperti busway dan pembiayaan PKL.

Rencananya, setelah pengguna keluar halte busway, mereka harus tap kartu tanpa dipotong biaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement