REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku masih banyak warga tidak mampu yang tidak mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah. Ini lantaran ada banyak masyarakat yang tergolong ke dalam kategori PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Khofifah menyampaikan program jaminan sosial saat ini masih menggunakan metode pendataan berdasarkan RTS (Rumah Tangga Sasaran). RTS didata menggunakan kartu keluarga (KK). Sementara PMKS, boro-boro punya KK, Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja tidak punya.
"Kalau tidak punya KK tidak terdata. Makanya tidak mendapat program jaminan sosial," kata Khofifah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (28/1).
Karena itu, Khofifah telah mengajukan penambahan PMKS sebanyak 1,7 juta jiwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 201 dari sebelunya 340 ribu jiwa.
"Kami mengajukan penambahan PMKS yang tidak berbasis kepala keluarga ini supaya yang belum tersisir jaminan sosial bisa mendapatkannya," ujar dia. Khofifah berharap Komisi VIII dapat menyetujui penambahan ini.
Khofifah mengatakan PMKS didata secara langsung oleh Kemensos, bukan oleh Badan Pusat Statistik seperti pendataan RTS. Ia mengatakan akan menjelaskan lebih lanjut teknis pendataan PMKS dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran selanjutnya.
"PMKS ini tidak punya KTP, apalagi KK. Tapi semestinya negara hadir menyapa mereka," kata dia.