Selasa 27 Jan 2015 17:29 WIB

JK Klaim Pemerintah Dukung Pemberantasan Korupsi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tetap mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini. Menurutnya, sikap pemerintah ini ditunjukan dengan menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri usai dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kenapa tidak! Jadi kan pemerintah itu justru berpihak kepada itu. Karena itu, begitu pak Budi dianggap tersangka itu tidak diganti, ditunda," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (27/1). 

JK menjelaskan, penundaan pelantikan Budi Gunawan merupan bentuk penghormatan hukum oleh pemerintah. "Karena kita menghormati, kita taat asas itu," katanya. Kalau pemerintah tidak taat hukum, kata dia, Budi Gunawan telah dilantik sejak dinyatakan lolos uji kelayakan oleh DPR. "Tapi kan tidak. Kita justru taat itu."

JK menegaskan, masyarakat dinilai memiliki persamaan di mata hukum, termasuk presiden yang juga tak memiliki kekebalan hukum dan dapat diperiksa. Jika presiden saja, kata Kalla, dapat diperiksa, maka Ketua KPK pun harus dapat diperiksa. 

"Lah kalau ketua KPK katakan presiden bisa diperiksa, masa ketua KPK ndak. Itu juga harus dipahami seperti itu," kata JK. 

Polemik antara Polri dan KPK dimulai saat Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka KPK. Saat itu, Budi menjadi calon tunggal Kepala Polri. Beberapa saat kemudian muncul foto senonoh yang diduga Ketua KPK Abraham Samad. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Polri menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement