Selasa 27 Jan 2015 17:16 WIB

JK: Pembentukan Tim Independen Itu Hak Presiden

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menangani krisuh yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla pembentukan tim independen tersebut merupakan hak presiden.

Kendati demikian, pembentukan tim independen ini masih perlu diformalkan lantaran belum memiliki payung hukum. "Soal tim itu memang hak presiden, mengundang beberapa tokoh-tokoh, tapi ini baru dalam sebatas diskusi, belum lagi pembentukan formal satu lembaga itu tidak mungkin," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (27/1).

JK menilai kemungkinan anggota tim independen tersebut masih bisa bertambah. Menurutnya, presiden akan mengundang sejumlah tokoh untuk memberikan pandangannya terkait situasi dan polemik yang terjadi saat ini.

 

"Masih banyak lagi mungkin. Presiden akan mengundang untuk mendengar pandangan-pandangannya. Ini sifatnya mengundang. Presiden bebas saja mengundang pandangan-pandangan. Tidak berarti hanya itu, besok diundang tokoh-tokoh lain lagi," lanjut JK.

JK pun turut menyatakan rasa prihatinnya terhadap kekisruhan yang terjadi di tubuh Polri dan KPK ini. Ia pun optimis masalah-masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan secara hukum.

"Ini ada masalah hukum, tentu sebagaimana pak Jokowi menyampaikan, masalah ini diselesaikan secara hukum. Jangan ada friksi, jangan juga ada langkah-langkah yang mendiskreditkan lembaga," kata JK.

Menurutnya, masalah ini pun merupakan persoalan pribadi individu yang terlibat, bukan merupakan masalah lembaga. "Masalah hukum ini masalah orang perorang, bukan masalah lembaga yang harus kita selalu hormati," tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah membentuk tim independen guna menyelidiki fakta yang terjadi antara KPK dengan Polri. Ketujuh anggota tim independen tersebut yakni Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Ahmad Syafii Maarif.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement