Selasa 27 Jan 2015 14:42 WIB

BNN Musnahkan Sabu Setara 4 Juta Nyawa

Rep: C03/ Red: Ilham
 Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersiap memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang berhasil disita di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1).   (Antara/Sigid Kurniawan)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersiap memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang berhasil disita di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu di  Gerbage Plants Airport Sanitation, Jalan Bandara Soekarno Hatta, Selasa (27/1) pagi. Jumlah barang haram yang dimusnakan sebanyak 862.603,1 gram sabu kristal.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan, total harga sabu yang dimusnahkan BNN tersebut dapat mencapai 1,7 triliun. Dia mengklaim, sejumlah itu setara dengan menyelamatkan 4 juta nyawa masyarakat Indoneseia.

"Ini prestasi besar karena jumlahnya besar dan yang kita tangkap juga jaringan besar, sekitar empat juta nyawa terselamatkan dengan ditangkapnya mereka," kata Anang Iskandar kepada Republika di Tangerang, Selasa pagi (27/1).

Dari 862.603,1 gram sabu kristal yang di sita, sebanyak 862.185,6 gram di musnahkan dengan cara dibakar dalam tungku. Sementara sisanya sebanyak 417,5 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium, pembuktian perkara, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Lebih lanjut Anang menjelaskan ada tujuh negara yang menjadi sasaran penyelundupan Jaringan Narkoba Internasional Asia Tenggara (JNI-AT). Tujuh negara itu adalah China, Hongkong, Miyanmar, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

 

Karena itu, kata Anang, dengan adanya hukuman mati diharapkan  penyelundupan narkoba ke Indonesia tidak terjadi kembali. "Eksekusi jangan ditunda dan harus baik integritas penegak hukumnya, agar ada efek jera," tuturnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement