REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis menilai pemberian impunitas bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat. Sebab hal itu akan membuat KPK menjadi lembaga yang tidak terkontrol.
Margarito juga mempertanyakan urgensi pemberian impunitas bagi KPK, sebab menurutnya presiden saja tidak punya impunitas. Oleh karena itu, menurutnya kalau sampai KPK mendapat impunitas, itu berarti mereka lebih berkuasa dibanding presiden.
"KPK bisa menjadi monster yang otoriter," ujarnya, Senin (26/1).
Baginya orang memiliki persamaan di mata hukum. Kalau sampai KPK memiliki impunitas, ini berarti ada pengecualian dan menciderai persamaan semua orang di mata hukum. Selain itu, katanya, jika sampai impunitas diberikan, potensi KPK terseret politik praktis menjadi besar.
"KPK bisa menjadi tunggangan kepentingan politik dengan memanfaatkan kewenangannya yang begitu besar," katanya.
Sebelumnya desakan agar KPK diberikan impunitas muncul dari Akademisi lain Zainal arifin Muchtar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menilai dalam bidang kerjanya KPK rentan dijegal dengan berbagai upaya kriminalisasi oleh pihak yang merasa terancam dengan kinerja mereka dalam memberantas korupsi.