REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Achmad Hasyim Muzadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sama-sama diselamatkan.
"Yang penting selamatkan KPK. Yang kedua, jangan lupa juga selamatkan Polri. Jangan karena 'interest' orang, dua lembaga yang sangat penting menjadi kacau balau. Jadi, motonya, selamatkan KPK, sekaligus selamatkan Polri," kata Hasyim saat datang ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut mengaku datang ke KPK atas nama pribadi.
"Tidak diutus siapa-siapa. Saya datang pribadi karena keputusan Wantimpres itu tertutup, langsung diberikan kepada Presiden, jadi saya tidak bisa mengatasnamakan Wantimpres," ungkap Hasyim.
Menurut Hasyim, masalah tersebut adalah masalah personal yang bercampur dengan politik.
"Selamatkan KPK dan juga Polri sebab hal ini problem bukan institusional, melainkan problem personal yang bercampur dengan politik. Oleh karena itu, yang perlu diselamatkan adalah dua lembaga hukum itu sekaligus," kata Hasyim.
Namun, Hasyim mengaku bahwa Wantimpres sudah memberikan solusi dalam permasalah itu.
"Kami sudah berikan kepada Presiden mengenai teknis untuk menyelamatkan itu. Akan tetapi, kan tidak boleh diumumkan Mbak, aturan dalam UU-nya begitu," ungkap Hasyim.
Ia pun setuju bahwa ada upaya untuk menghancurkan KPK.
"Kalau pelemahan KPK sudah dari dahulu. Sekarang sudah menjurus pada penghancuran," tegas Hasyim.