Senin 26 Jan 2015 18:54 WIB

Abraham Samad Dilaporkan ke Mabes Polri

Rep: C07/ Red: Ilham
 Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1).  (Antara/Wahyu Putro)
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para petinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Hari ini, Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik mejelang Pilpres 2014.

Pelaporan juga terkait tawaran Samad untuk membantu penanganan kasus korupsi politisi Emir Moeis yang ditangani KPK.

Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto membenarkan laporan tersebut. Laporan tersebut masuk pada (22/1) dengan Nomor: LP/75/I/2015/Bareskrim dengan pelapor bernama Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.

"Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan Abraham Samad terkait dugaan pelanggaran pasal 36 dan pasal 65 Undang-undang Republik Indonesia No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Rikwanto di ruangannya, Senin (26/1).

Dalam laporan tersebut, saksi yang disebut adalah Hasto Kristiyanto yang merupakan pelaksana tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan dan seorang advokat bernama Syamsir. Selain itu, pelapor juga memberikan barang bukti berupa satu bendel print dokumen dari website Kompasiana dengan judul 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang diunggah pada (17/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement