Senin 26 Jan 2015 17:17 WIB

PAN: Tim 7 Harus Netral dalam Usut Kisruh KPK Vs Polri

Rep: C02/ Red: Bayu Hermawan
Polisi menjaga aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1).  (Antara/Fanny Octavianus)
Polisi menjaga aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Didi Supriyanto mengapresiasi dibentuknya tim tujuh oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mengusut kisruh antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Didi mengatakan, pembentukan tim tujuh ini mengacu kepada tim sembilan yang perah dibentuk di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sama dengan tim 9, ia berharap tim 7 juga bisa membantu presiden membuat keputusan dalam menyelesaikan pertikaian antara dua institusi hukum di Indonesia.

"Yang perlu diperhatikan tim 7 dalam mengulas kisruh KPK dan Polri adalah, tim 7 tidak boleh berpihak pada salah satu institusi. Posisinya harus netral, walaupun ada pihak dari KPK dan Polri dalam tim," ujarnya, Senin (26/1).

Ia melanjutkan, seandainya ada kasus yang muncul saat mengusut kasus tersebut, Tim 7 tidak boleh menjadi pelapor ke pengadilan.  Sebab hal itu sudah menjadi wewenang pihak lain. "Namun, tim 7 bisa mengantisipasi  kasus baru yang muncul saat mengusut permasalahan tersebut," katanya.

Didi juga berharap kasus KPK dengan Polri bisa diselesaikan secepatnya. Selain itu, tim 7 harus berhati-hati dalam membuat kesimpulan sebelum menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden.

"Sehingga tidak ada lagi goncangan dalam dua badan penegak hukum tersebut," ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil sejumlah nama untuk mengulas permasalahan KPK dengan Polri.

Nama-nama tersebut adalah mantan wakapolri, Oegroseno, mantan ketua MK, Jimly Asshidiqqie, pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK, Ery Riyana Harjapamengkas, mantan ketuak KPK, Tumpak Hatorangan, dan Ahmad Syafii Maarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement