Senin 26 Jan 2015 17:16 WIB

Pembebasan Dua Putra Mubarak Ditunda

Husni Mubarak
Foto: VOA
Husni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Para pejabat keamanan Mesir pada Ahad (25/1) mengatakan, pembebasan Alaa dan Gamal Mubarak telah ditunda. Penundaan dilakukan untuk menghindari aksi protes massa yang kerap mengkritisi pemerintahan baru.

Seperti dilansir Al-Arabiya, sebelumnya pengadilan telah memerintahkan pembebasan dua anak mantan orang terkuat di Mesir tersebut pada pekan lalu. Namun keputusan tersebut memicu reaksi kemarahan dari banyak warga Mesir. Mereka melihat kedua anak Mubarak sebagai simbol korupsi.

Tapi media pemerintah sempat melaporkan pada Jumat (23/1), bahwa keduanya telah bebas. Para pejabat penjara membantahnya dengan mengatakan pada Ahad, bahwa pembebasan keduanya tertunda di menit-menit terakhir. Hal ini dilakukan untuk menghindari aksi protes yang kerap menentang pemerintahan baru.

Alaa dan Gamal Mubarak dituduh menggelapkan uang hingga 16 juta dolar, yang dialokasikan untuk pemeliharaan istana presiden. Keduanya diperintahkan untuk bebas karena dianggap telah menjalani penahanan praperadilan maksimum.

Namun pembebasan keduanya ditunda, karena berdekatan dengan perayaan ulang tahun Revolusi Mesir. Pembebasan dikhawatirkan berisiko menimbulkan kemarahan para kritikus pemerintah.

Hal ini menjadi dilema bagi Presiden Abdel Fattah al-Sissi, yang merupakan mantan panglima militer. Lawan politik Sissi kerap menuduhnya menghidupkan kembali praktik-praktik era Mubarak.

Sissi mengambil alih kekuasaan setelah menggulingkan pemimpin paska revolusi pertama Mesir, Muhammad Mursi. Sissi meraih dukungan besar dalam pemilihan presiden Mesir.

Pada Kamis (22/1), pengadilan Mesir memerintahkan pembebasan anak-anak mantan Presiden Husni Mubarak. Pengacara Alaa dan Gamal Mubarak, Farid el Deeb, mengatakan pada Reuters keduanya harus dibebaskan. Sebab Baik Alaa maupun Gamal menurut Farid tak terlibat dalam kasus lain. Namun pengadilan lain menyatakan keduanya terlibat perdagangan manusia.

Sementara itu pada bulan November, pengadilan juga menjatuhkan tuduhan pada Mubarak. Ia dianggap bersekongkol membunuh demonstran dalam pemberontakan 2011. Sebelumnya pada Mei lalu, mantan presiden ini menerima hukuman tiga tahun dan kedua anaknya dipenjara selama empat tahun. Mereka didakwa melakukan pengalihan dana publik untuk menambah harta kekayaan keluarga.

Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di Alun-Alun Tahrir, untuk memprotes keputusan pembebasan anak-anak Mubarak. Polisi bergerak untuk membubarkan mereka dengan menggunakan gas air mata, agar keluar dari jalan-jalan di pusat kota. Pejabat mengatakan, 13 orang ditangkap dalam aksi demo tersebut.

Setelah penggulingan Mursi, ribuan aktivis dipenjara dan ratusan lainnya tewas, termasuk para aktivis muda. Mereka menggadapi pengadilan karena melakukan aksi protes, bahkan beberapa dakwaan sulit diterima.

Salah seorang aktivis Shady Ghazali Harb mengatakan, perintah pengadilan terbaru untuk membebaskan anak-anak Mubarak merupakan penghinaan terhadap aktivis yang turun ke jalan menuntut perubahan. "Ini akan menyebabkan bentrokan antara pemuda yang mewakili mayoritas dan rezim," ungkapnya.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement