Senin 26 Jan 2015 16:09 WIB

Menhan Izinkan TNI Lakukan Pengamanan di Gedung KPK

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan pengamanan pasukan TNI ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat persetujuan pemerintah. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, bantuan tersebut diperlukan agar situasi keamanan tetap kondusif.

"Itu (pengamanan) oleh TNI nggak apa-apa. Kalau (niatnya) baik nggak ada masalah," kata Ryamizard, usai menghadiri rapat terbatas bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (26/1).

Namun dia menegaskan, adanya pasukan TNI di Gedung KPK, bukan berarti adanya keberpihakan pasukan bersenjata. Kata dia, selama ini TNI netral. Hubungan antara dua lembaga petikai dengan TNI dinilai dia juga tak pernah ada masalah.

Karena itu, dia pun meminta agar TNI tetap melakukan pe-ngaman agar ruang keributan Polri dan KPK tertutup. "Itu (pengamanan) agar mereka (Polri dan KPK) nggak berkelahi. Bagaimana kalau TNI lamban. Mereka sudah berdarah-darah baru datang?," ujar dia.

Beberapa hari lalu, Ketua KPK Abraham Samad meminta agar Panglima TNI Jenderal Moeldoko melakukan pengamanan di Gedung KPK. Permintaan itu, buntut dari perselisihan terbaru antara Polri dan KPK. Permintaan tersebut pun dikabulkan TNI dengan menyatakan status siaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement