Senin 26 Jan 2015 15:35 WIB

Kisruh KPK-Polri, Peran Wantimpres Dipertanyakan

Presiden Jokowi melantik sembilan Wantimpres di Istana Negara, Senin (19/1).
Foto: Setkab
Presiden Jokowi melantik sembilan Wantimpres di Istana Negara, Senin (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon mempertanyakan peran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Jokowi-JK dalam merekomendasikan solusi atas persoalan KPK dan Polri yang belakangan terjadi.

"Ketika Presiden ingin menyelesaikan masalah KPK dan Polri yang dipanggil Wantimpres dong. Artinya 'ring' dalam dong dimanfaatkan, tetapi ini malah dipanggil orang di luar sistem (tim independen)," kata Effendi dalam diskusi publik Universitas Pramadina bertajuk Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Effendi, seharusnya Presiden Jokowi mengajak bicara orang-orang yang ada di dalam sistem pemerintahannya sendiri. Jika Presiden meminta bantuan orang-orang di luar sistem untuk menjaring rekomendasi, posisi Wantimpres hanya menjadi stempel.

"Wantimpres jangan hanya menjadi stempel. Oleh karena itu, tempatkan orang-orang yang punya kapabilitas sesuai dengan bidangnya. Jangan ambivalen, paradoks, ketika alami suatu masalah, perangkat kepresidenan jadi tidak berdaya," ujar dia.

Menurut Effendi, langkah Jokowi membentuk tim independen justru memperkeruh karut-marut politik dan menurunkan kepercayaan publik.

"'Ngapain' panggil orang-orang untuk selesaikan persoalan internal negara, ini bikin karut-marut, akhirnya kepercayaan rakyat rendah. Saya sebagai 'outsourcing' partai menganggap kok begini mengelola negara," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement