REPUBLIKA.CO.ID,KOTAWARINGIN BARAT--Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Ujang Iskandar siap bersaksi untuk Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka oleh Kabareskrim Mabes Polri dalam kasus mengarahkan untuk pemberian kesaksian palsu saat sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kobar di persidangan Mahkamah Kostitusi (MK) pada 2010 lalu.
''Saya siap menjadi saksi, kalau BW tidak pernah mengarahkan untuk memberikan kesaksian palsu. Saya akan memberikan kesaksian bawa BW tidak bersalah,'' ujar Ujang, Senin (26/1).
Seperti diberitakan, BW ditangkap dan dijadikan tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan memberikan pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kobar di MK pada 2010 lalu.
BW saat itu adalah pengacara untuk pasangan calon bupati Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto. Dalam sengketa itu, pasangan lawan, yaitu pasangan Suganto Sabran dan Eko melemparkan tuduhan kesaksian palsu yang dilakukan seorang saksi Ratna Mutiara (52) atas pengarahan BW.
''Setahu saya, kasus tersebut sudah selesai dan resmi telah ditutup oleh penuntut. Pasangan Sugianto-Eko juga sudah mencabut laporan kesaksian pengarahan BW ke saksi Ratna di Mabes Polri. Saya menduga ini lebih bermuatan politis, dan penuh rekayasa,'' ungkap Ujang.