Senin 26 Jan 2015 11:48 WIB

Oegroseno: Pertikaian KPK vs Polri Kepentingan Sekelompok Orang

Rep: C02/ Red: Karta Raharja Ucu
 Seorang pegiat anti korupsi mengenakan topeng Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto saat puluhan aktivis menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Seorang pegiat anti korupsi mengenakan topeng Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto saat puluhan aktivis menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk menyelesaikan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Dalam tim independen ini, Presiden Jokowi memanggil tujuh nama.

Tujuh nama tersebut adalah mantan wakapolri Oegroseno, mantan ketua MK Jimly Asshidiqqie, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Ery Riyana Harjapamengkas, mantan ketua KPK Tumpak Hatorangan, dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

Mantan wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan, tim independen yang dibentuk Presiden masih dalam tahap penelusuran fakta-fakta. Ia mengatakan, tim akan mengaitkan seluruh peristiwa yang muncul sejak pertikaian KPK dengan Polri dimulai.

Setelah itu akan dibuat kesimpulan untuk memperkuat keputusan negara untuk menyelesaikan pertikaian KPK dan Polri. Menurutnya, kasus KPK dengan Polri selama ini sudah menghambat urusan negara. Jadi harus diselesaikan segera, agar negara bisa melaksanakan tugas lainnya dengan baik.

Oegroseno menyebutkan, tim independen akan bekerja sesuai instruksi dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi. Tim independen diminta untuk memberi masukan terhadap polemik KPK dan Polri.  “Kita bekerja sesuai instruksi saja,” ujar Komjen Oegroseno, Senin, (26/1).

Ia menuturkan, pertikaian antara KPK dengan Polri hanya kepentingan suatu kelompok saja. Namun, kelompok tersebut berada di tubuh KPK dan Polri. Sehingga dua lembaga ini yang terlihat bertikai. Karenanya, tim akan mencari fakta-fakta dalam polemik ini sebelum membuat suatu kesimpulan untuk memperkuat keputusan presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement