Senin 26 Jan 2015 11:12 WIB

Syafii Maarif: Jika KPK dan Polisi Salah Harus Dikritik

Rep: Yulianingsih/ Red: Karta Raharja Ucu
Ahmad Syafii Maarif
Foto: Republika/Daan
Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif menuturkan, semua institusi di Indonesia harus terbebas dari korupsi.

"Sudah lama bangsa disandera usaha hitam korupsi," kata Syafii saat berorasi dalam pernyataan sikap tokoh dan akademisi Muhammadiyah guna menanggapi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kontra Polri di Yogyakarta, Senin (26/1).

Sejumlah tokoh Muhammadiyah yang hadir dalam pernyataan sikap ini antara lain Ketua PP Muhammadiyah Abdul Munir Mulkan, Rektor UMY Bambang Cipto, mantan ketua PP Aisyiyah Chamamah Suratno dan Ketua PP Aisyiyah Siti Noordjanah Djohantini serta seluruh dekan UMY.

Menurut Buya Syafii, ada usaha sistematis untuk melemahkan pemberantasan korupsi. "Kalau KPK salah harus dikritik begitu juga polisi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement