REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta kejelasan nasib Satinah, TKW yang dikabarkan lolos dari hukuman mati di Arab Saudi.
Meski persoalan diyat atau denda sudah diselesaikan, namun wanita asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang ini belum bisa kembali ke Tanah Air.
Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang mengaku sudah meminta kejelasan nasib Satinah.
Namun kabar terakhir masih belum didapatkan. Sehingga pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Belum ada jawaban dari pihal Kemlu soal itu, tapi nanti kita tetap akan diberi tahu," ungkap Wika, Senin (26/1).
Ia juga mengungkapkan, saat ini, Satinah sudah dipastikan terhindar dari hukuman pancung. Namun, meski telah dipastikan lolos dari eksekuai mati, proses peradilan ibu satu anak ini tetap belum selesai.
"Karena itu, saya minta kepada pihak keluarga untuk bisa bersabar lagi," tambahnya.
Seperti diketahui, Satinah adalah seorang TKW yang dinyatakan bersalah atas terbunuhnya sang majikan, Nura Al Gharib.
Upaya Pemerintah RI untuk meloloskannya dari eksekusi pancung harus membayar uang diyat hingga Rp 21 miliar. Namun, Satinah kini masih mendekam di penjara Al Ghaseem.