Ahad 25 Jan 2015 21:38 WIB

Terkait Konflik KPK-Polri, Ini Pesan 'Singkat' Jokowi

Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo meminta agar jangan ada kriminalisasi baik di tubuh Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bahwa kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi, saya ulangi jangan ada kriminalisasi," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Ahad (25/1) malam.

Presiden meminta bila ada proses hukum yang dialami oleh anggota Polri maupun KPK agar dapat dilakukan secara jelas dan terbuka. "Kasus hukum yang ada personil KPK dan Polri harus terang benderang dan transparan agar proses hukum berjalan dengan baik, dan jangan ada intervensi dari siapapun," katanya.

"KPK dan Polri perlu bahu membahu memberantas korupsi biarkan KPK bekerja dan Polri bekerja dan semua tidak diatas hukum, keduanya harus membuktikan bahwa bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku, sekali lagi harus terang benderang dan jangan ada kriminalisasi," kata Presiden menegaskan.

Mendampingi Presiden dalam keterangan pers sejumlah tokoh yang dipanggil oleh Presiden untuk dimintai pendapat antara lain mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana, Widodo Umar, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, ahli hukum Hikmahanto Juwana dan mantan Wakapolri Oegroseno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement