Ahad 25 Jan 2015 21:20 WIB

Kasus BG dan BW, Jokowi: Jangan Ada Intervensi dan Harus Transparan

Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)
Foto: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais
Indonesia's President Joko Widodo, popularly known as Jokowi (file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan tanggapan atas kisruh antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (25/1) malam. Jokowi meminta KPK dan Polri harus saling menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum.

"Kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, jangan ada kriminalisasi," tegasnya.

Jokowi melanjutkan, proses hukum yang menjerat Komjen Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto harus diproses secara transparan dan tidak boleh ada intervensi dari manapun.

"Yang terjadi antara personel KPK dan Polri harus dibuat terang benderang, transparan dan jangan ada intervensi. Saya akan mengawasi proses tersebut," tegasnya.

Jokowi mengingatkan KPK dan Polri harus bahu membahu dalam memerangi korupsi. Ia pun meminta semua pihak untuk memberikan waktu kepada KPK dan Polri untuk bekerja dalam menyelesaikan kasus yang menjerat Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto.

"Biarkan semua bekerja, tapi tdak boleh ada yang merasa diatas hukum, harus dibuktikan (kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto)," tegasnya.

Seperti diketahui, kisruh antara KPK dan Polri semakin memanas. PascaKPK menetapkan Komjen Budi Gunawan, yang juga merupakan calon tunggal Kapolri menjadi tersangka kasus rekening gendut, Polri kemudian menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dengan tuduhan merekayasa keterangan dalam sidang di MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement