Sabtu 24 Jan 2015 05:55 WIB

'Warga Indonesia, Ayo Datang dan Amankan Gedung KPK'

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro A)
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diminta untuk menjaga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pascapenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

"Kami mengimbau warga Indonesia untuk datang mengamankan KPK, karena di sinilah rahasia negara harus dijaga, karena yang kita pertaruhkan adalah negeri yang kita cintai, yang kita pertaruhkan adalah keadaban bangsa ini," kata rohaniwan Romo Benny Susetyo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1).

Bambang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan sangkaan menyuruh untuk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat pada 2010.

"Karena rusaknya KPK juga berarti rusak keadaban bangsa karena sudah lama bangsa rusak karena korupsi, maka rakyat berdiri di sini bersama KPK dan KPK bersama rakyat, siapa membubarkan KPK berhadapan dengan rakyat," ungkap Benny.

Benny juga menilai bahwa penangkapan Bambang adalah tindakan yang tidak beradab karena tindakan itu tidak bisa dibenarkan secara etis, hukum dan norma.

"Ini juga merupakan penghancuran KPK yang berarti merusak kewibawaan presiden, presiden seharusnya terang dan jelas berpihak pada nilai kebenaran dan kejujuran kalau presiden tidak berbuat sesuai dengan konstitusi maka sakitnya di sini," ungkap Benny menunjuk dadanya.

Bambang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan sangkaan menyuruh untuk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.

Pelaporan itu dilakukan oleh calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pada 15 Januari 2015.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement