Jumat 23 Jan 2015 21:39 WIB

Dua Aspek ini Harus Diperhatikan Penyidik

Demonstran dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi simpatik di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Demonstran dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi simpatik di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abaikan aspek sosiologis dan psikologis dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka bersamaan pencalonannya sebagai Kapolri. Momentum tersebut dinilai kurang tepat yang bisa menimbulkan gerakan massa.

 

“Mereka tidak bisa memperhitungkan dampak sosiologis maupun psikologi massa”, ujar Emrus usai diskusi IPI Bertema "Ada Apa Dibalik Kisruh Calon Kapolri", Jumat (23/1).

 

Emrus mengatakan momentum penangkapan Budi Gunawan sudah sampai proses di komisi III DPR, dan sudah melalu fit and propertest seharusnya setelah selesai atau beberapa bulan sebelumnya. Pengambilan keputusan maupun vonis harus dipertimbangkan oleh aspek sosiolois dan psikologi massa.

 

Menurutnya menentukan momentum harus perhatikan dua aspek itu karena  bisa menimbulkan suatu gerakan massa. Ketidakadilan masyarakat harus  tetap dipertimbangkan tetapi bukan mempengaruhi kepuasan dan menentukan momentum harus perhatikan dua aspek yang sering kali penegak hukum mengabaikan sosiologi hukum. “Kusarankan mereka itu kuliah sosiologi hukum deh”, katanya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement