REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abaikan aspek sosiologis dan psikologis dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka bersamaan pencalonannya sebagai Kapolri. Momentum tersebut dinilai kurang tepat yang bisa menimbulkan gerakan massa.
“Mereka tidak bisa memperhitungkan dampak sosiologis maupun psikologi massa”, ujar Emrus usai diskusi IPI Bertema "Ada Apa Dibalik Kisruh Calon Kapolri", Jumat (23/1).
Emrus mengatakan momentum penangkapan Budi Gunawan sudah sampai proses di komisi III DPR, dan sudah melalu fit and propertest seharusnya setelah selesai atau beberapa bulan sebelumnya. Pengambilan keputusan maupun vonis harus dipertimbangkan oleh aspek sosiolois dan psikologi massa.
Menurutnya menentukan momentum harus perhatikan dua aspek itu karena bisa menimbulkan suatu gerakan massa. Ketidakadilan masyarakat harus tetap dipertimbangkan tetapi bukan mempengaruhi kepuasan dan menentukan momentum harus perhatikan dua aspek yang sering kali penegak hukum mengabaikan sosiologi hukum. “Kusarankan mereka itu kuliah sosiologi hukum deh”, katanya