Jumat 23 Jan 2015 16:50 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Kasus BG dan BW, Seri Berlanjut Cicak Vs Buaya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
?Demonstran dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi simpatik di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/1).  (Republika/ Tahta Aidilla)
?Demonstran dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi simpatik di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Hariadi menilai aksi penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan seri berlanjut dari pertarungan cicak vs buaya. Bahkan, situasi saat ini dinilai jauh lebih rumit dibandingkan saat konflik cicak vs buaya sebelumnya.

"Ini menjadi pertaruhan kembali sekalipun kasusnya itu pada dasarnya melibatkan kasus perseorangan, tapi tentu saja akan menyeret pula institusi. Dan oleh sebab itu, ini otomatis menjadi pertarungan seri berlanjut cicak dan buaya," kata Hariadi saat dihubungi oleh Republika, Jumat (23/1).

Menurut Hariadi, Polri yang menangkap Bambang merupakan bentuk reaksi balas dendam setelah Komjen Budi Gunawan dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.  KPK menetapkan Budi beberapa hari sebelum Budi dinyatakan lolos sebagai Kapolri.

Haryadi menjelaskan, konflik di KPK ini sebelumnya melibatkan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang menuding ketua KPK Abraham Samad menggunakan kewenangannya demi ambisi politik. Resiko tuduhan yang dilontarkan oleh Hasto ini sudah dipertimbangkan dengan matang.

Tuduhan ini, kata dia, juga dapat meruntuhkan kredibilitas Hasto secara pribadi serta PDI Perjuangan. Tapi jika tuduhan Hasto itu benar, maka akan menjadi pukulan tersendiri bagi KPK.  

Hariadi mengatakan, konflik dua institusi besar tersebut tak dapat dibiarkan. Jika presiden tak segera turun tangan, maka Jokowi dinilai tak dapat mengendalikan keadaan negara sehingga dapat berdampak buruk terhadap citra Presiden serta pemerintahan. "(Polri dan KPK) Sama-sama institusi penting. Presiden harus segera mengambil sikap tegas dan jelas," katanya.

BW terjerat kasus yang berkaitan dengan Pemilukada tahun 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia dituduh telah menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang saat itu masih berprofesi sebagai pengacara yang memberikan bantuan hukum terhadap pasangan Ujang-Bambang, yang kemudian memenangkan perkara. Tahun 2012, Bambang Widjojanto baru terpilih sebagai komisioner KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement