Jumat 23 Jan 2015 16:46 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Chandra Hamzah Sayangkan Kriminalisasi Pimpinan KPK Terulang

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah di sidang UU 12/2008 di gedung MK, Jakarta, Kamis (22/12).
Foto: Antara
Mantan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah di sidang UU 12/2008 di gedung MK, Jakarta, Kamis (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua KPK Chandra Hamzah mendatangi gedung KPK, untuk memberikan dukungan moral kepada pimpinan KPK. Dia menyesalkan, terjadinya penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri.

"Saya menyayangkakan kejadian ini terulang kembali," katanya saat keluar gedung KPK, Jumat (23/1).

Chandra yang pernah menduduki kursi pimpinan lembaga antikorupsi itu juga pernah mengalami hal yang sama tahun 2010. Bersama pimpinan KPK yang lain, Bibit Samad Riyanto, dia mengalami kriminalisasi dan sempat ditahan kepolisian.

Dia berharap, Presiden Jokowi bisa menengahi konflik yang terjadi. Sebab, kata dia, hanya Presiden yang bisa menyelesaikan persoalan yang melibatkan dua institusi hukum ini.

"Saya harap Jokowi dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Seperti diketahui, Bambang ditangkap oleh sejumlah petugas dari Bareskrim Mabes Polri. Dia ditangkap saat mengantarkan anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. Bambang dijerat dalam kasus dugaan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng.

Penangkapan terhadap Bambang menuai reaksi keras dari publik. Sejumlah aktivis antikorupsi dan tokoh masyarakat mendatangi KPK untuk memberi dukungan moral. Mereka meminta Bambang dilepaskan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian, kapan Bambang dibebasakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement