Kamis 22 Jan 2015 23:05 WIB

Nila Moeloek Keluhkan Anggaran Kementeriannya Disunat untuk BPJS

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Menkes Nila Farid Moeleok saat konferensi pers terkait Program Indonesia Sehat di Kantor Kemenkes Jakarta, Rabu (5/11). (Antara/Andika Wahyu)
Menkes Nila Farid Moeleok saat konferensi pers terkait Program Indonesia Sehat di Kantor Kemenkes Jakarta, Rabu (5/11). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat pembahas RAPBN-P 2015 dengan tiga menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya antara lain Menteri Kesehatan, Nila F. Moelok; Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan; dan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

Dalam rapat tersebut, Nila F. Moelok mengeluhkan minimnya anggaran kesehatan yang terdapat dalam APBN 2014-2015. Nila mengungkapkan total anggaran untuk Kementerian Kesehatan berjumlah Rp 51 triliun. Namun, anggaran tersebut mesti harus dikurangi Rp 21 triliun untuk program BPJS Kesehatan.

Alhasil dana yang diterima Kementerian Kesehatan hanya sebesar Rp 30 triliun. Artinya, anggaran kesehatan dalam APBN hanya sebesar 1,45 persen. Jauh dari batas minimun yang diinginkan pemerintah yakni lima persen dari APBN.

"Itu kan jauh dari visi misi Pak Jokowi, anggaran kesehatan minimal lima persen dari APBN," kata Nila. Nila mengatakan dirinya telah mengalokasikan penambahan anggaran sebesar Rp 3,51 triliun dalam RAPBN-P 2015.

Dia berharap DPR mau memberikan dukungan nyata terhadap dunia kesehatan. "Bapak (DPR) mau sehat atau sakit terserah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement