Kamis 22 Jan 2015 22:49 WIB

KPK: Penanganan Kasus BG tak Terpengaruh Tudingan Hasto Cs

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Johan Budi saat gelar barang bukti uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Johan Budi saat gelar barang bukti uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan penanganan kasus terhadap tersangka Komjen Budi Gunawan akan terus berlanjut. Hal itu tidak akan terpengaruh dengan adanya konferensi pers yang dilakukan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto.

"Penanganan tersangka BG tidak ada kaitan dengan konpres Hasto dkk," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi di gedung KPK, Kamus (22/1).

KPK juga membantah bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka karena alasan dendam pribadi. Ketua KPK Abraham Samad dituding bahwa seolah-olah penetapan Budi sebagai tersangka karena dendam pribadinya terkait kegagalannya menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi.

Menurut Johan, penetapan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka berdasarkan domain hukum. Selain itu, kata dia, penetapan tersangka juga tidak dilakukan hanya satu pimpinan tetapi semua pimpinan melakukan tanda tangan atas penetapan seseorang menjadi tersangka.

"Keputusan KPK terkait penanganan perkara berdasarkan bukti yang ada," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement