REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan penanganan kasus terhadap tersangka Komjen Budi Gunawan akan terus berlanjut. Hal itu tidak akan terpengaruh dengan adanya konferensi pers yang dilakukan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto.
"Penanganan tersangka BG tidak ada kaitan dengan konpres Hasto dkk," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi di gedung KPK, Kamus (22/1).
KPK juga membantah bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka karena alasan dendam pribadi. Ketua KPK Abraham Samad dituding bahwa seolah-olah penetapan Budi sebagai tersangka karena dendam pribadinya terkait kegagalannya menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi.
Menurut Johan, penetapan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka berdasarkan domain hukum. Selain itu, kata dia, penetapan tersangka juga tidak dilakukan hanya satu pimpinan tetapi semua pimpinan melakukan tanda tangan atas penetapan seseorang menjadi tersangka.
"Keputusan KPK terkait penanganan perkara berdasarkan bukti yang ada," ujarnya.