REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polemik Undang-undang mengenai jilbab polwan kembali mencuat. Hal ini dipicu setelah Kapolri Jendral Polisi Sutarman resmi berhenti dari jabatannya.
Menanggapi masalah ini, Kapolda Sulawesi Selatan Anton Setiadji menuturkan belum bisa banyak berbicara. Sebagai bawahan, Kapolda sulsel beserta seluruh Polwan yang berada di bawah naungan Mabes Polri jelas akan mengikuti aturan apa saja yang diberlakukan.
"Kita ikut saja dengan Mabes (Markas Besar). Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Semua keputusan pusat," ungkap Anton, Kamis (22/1).
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Polda Sulsel akan menerapkan kebijakan pemakaian jilbab, jika polwan di Sulsel menginginkannya, Anton hanya menjawab jika semua keputusan ada di pusat.
Regulasi apakah nantinya penggunaan jilbab polwan ini diperbolehkan atau tidak, dia hanya bisa mengambil langkah sesuai undang-undang yang berlaku.