REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi , Marwan Jafar, meminta agar pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia menyetop alih fungsi lahan pertanian desa menjadi tempat industri.
Dia mengimbau jangan ambil keuntungan dari pajak industri yang dipaksakan untuk menambah pendapatan daerah. Harus berpikir jangka panjang untuk masa depan. "Sudah jelas bahwa fungsi ketahanan pangan lebih mensejahterakan rakyat di desa dan juga berdampak ke kota,” ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Kamis, (22/1).
Lebih ironis lagi, warga desa seakan tidak berdaya untuk menentang keinginan pemerintah daerah yang berambisi tetap menjadikan lahan pertanian dibangun industri. Mau atau tidak, warga menjual lahannya. “Kesannya ada perampasan. Karena warga desa diiming-imingkan pemberian bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan janji lainnya. Tapi setelah itu, dilupakan,” ujarnya.
Jika perubahan alih fungsi lahan pertanian terus berlangsung, maka urbanisasi besar-besaran akan terus terjadi. Kemiskinan dan penggangguran semakin bertambah, karena generasi muda di desa tidak lagi ingin membangun daerahnya. “Yang dikhawatirkan, akan berdampak konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Juga antara masyarakat dengan masyarakat yang punya kepentingan berbeda-beda,” ujar Menteri Marwan.
Dia mencontohkan Karawang, Jawa Barat, yang tercatat dan dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional. Setelah blusukan kemarin, ternyata industri begitu padat. Lahan sudah menyempit. Rumah warga yang berdinding kayu, diapit oleh pabrik. Jika dibiarkan, maka perindustrian akan semakin menghancurkan lahan pertanian. Akan sulit nantinya bagi Indonesia mewujudkan swasembada pangan.
Pengamat kesejahteraan sosial, Siti Nafsiah, menyatakan, negara harus turun tangan memperhatikan aspek tersebut secara serius. "Alih fungsi dan konversi lahan desa harus secara serius dibahas oleh instansi berwenang," ujar Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, ini. Hal tersebut terkait dengan konsistensi tata ruang dan penetapan area lumbung pertanian yang menguatkan ketahanan pangan untuk kesejahteraan sosial.