Rabu 21 Jan 2015 12:56 WIB
Tabrakan maut Pondok Indah

Ini Penjelasan Polri Terkait Kecelakaan Maut Pondok Indah

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menduga tersangka pengemudi "maut" di Jalan Arteri Pondok Indah pada Selasa (20/1), Christopher (22 tahun) sempat mengambil paksa kemudi mobil yang dikendarai sopir Sandi sebelum terjadi tabrakan beruntun.

"Semula kendaraan dikemudikan Sandi sesampainya keluar underpass Pondok Indah pengemudi diturunkan oleh penumpang Christopher dan kemudian diambil alih Christopher," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu (21/1).

Usai dikemudikan Christopher, Martinus menjelaskan mobil "Outlander" bernomor polisi B-1658-PJE itu menabrak sepeda motor bernopol B-3060-BSM yang dikemudikan Arifin. Saat dekat halte busway, mobil itu menabrak mobil B-1318-TPJ yang dikendarai Rifki Ananta dan mobil pick up B-9852-AP.

Peristiwa tabrakan beruntun tidak terhindarkan setelah Christopher menabrak empat unit motor B-3216-SPE, B-3981-SON dan B-B6684-TON, serta B-6535-AM. Kecelakaan beruntun itu menewaskan empat orang yakni Aiptu Batang Onang yang merupakan anggota Sabhara Polsek Kebayoran Baru, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman.

Martinus menyebutkan polisi telah meminta Christopher memeriksa urine guna memastikan tersangka itu mengemudikan mobil dalam pengaruh narkoba atau tidak. Sejauh ini, polisi juga telah mengantongi visum korban tewas, mengamankan barang bukti kendaraan, olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement