Selasa 20 Jan 2015 17:50 WIB

ICW: Modus DPRD Titip Dana Siluman ke SKPD Sudah Lama

Rep: c 97/ Red: Indah Wulandari
 Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kiri) melambaikan tangan usai mengikuti sidang paripurna istimewa pengumuman pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). (Antara/Wahyu Putro A)
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kiri) melambaikan tangan usai mengikuti sidang paripurna istimewa pengumuman pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Modus DPRD titip dana ‘siluman’ pada Satuan Kerja Pegawai Daerah (SKPD) sudah lama terjadi untuk mengutak-atik anggaran.

"Itu modus lama. Sudah sejak dulu terjadi. Langkah Ahok kemarin memang sudah bagus," tutur Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, Selasa (20/1).

Febri berpendapat bahwa DPRD akan berusaha memperkuat konstituennya. Gol utama mereka adalah RAPBD dengan segala kepentingan di dalamnya.

Ia pun menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edy tentang ketiadaan anggaran ‘siluman’.  

"Ya boleh saja Ketua DPRD mengatakan tidak ada. Tapi kan pada kenyataannya ada. Seharusnya lihat juga dong realisasinya," urai Febri.

Febri mengatakan bahwa salah satu cara efektif untuk menanggulangi korupsi adalah penggunaan e-budgeting dalam sistem pengelolaan anggaran seperti yang disampaikan oleh Ahok.

Ia menyebutkan bahwa langkah korupsi memang selalu berawal dari perencanaan. Bahkan fenomena ini tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga di nasional.

Pada dasarnya, imbuh Febri,  anggota dewan boleh memberikan masukan terkait RAPBD untuk kepentingan rakyat. Namun, tidak untuk kepentingan pribadi mereka dan bukan dalam motif korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement