Senin 19 Jan 2015 22:09 WIB
Budi Gunawan Tersangka

Tak Segera Lantik BG, Jokowi Dinilai Lemah

Rep: C09/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman, dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).(Antara/Setpres-Rusman)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman, dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).(Antara/Setpres-Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, meski telah berstatus sebagai tersangka, Komjen Pol Budi Gunawan belum tentu diputuskan bersalah. Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak 13 Januari lalu, saat masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

Irman mengaku sebaiknya Presiden Jokowi segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kasus yang menjerat Budi Gunawan jangan sampai menjadi hambatan dalam pelantikan. “Presiden sudah mengusulkan dan rakyat sudah setuju, menunggu apa lagi?” kata Irman.

 

Dengan melantik Budi Gunawan, tambah dia, Jokowi telah menunjukkan konsistensinya sejak awal pencalonan Kapolri. Apalagi saat ini DPR telah menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

 

Irman menyayangkan keputusan Presiden Jokowi yang menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi saat ini lebih memilih untuk menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri.

 

Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan sisi kelemahan kekuatan presidensial Jokowi. Padahal, penunjukkan plt Kapolri bukan merupakan langkah praktis harus dilakukan selama pemerintah bisa langsung melantik Kapolri.

“Jika ada calon Kapolri yang sudah disetujui, kenapa harus ada pengangkatan plt lagi,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement