Rabu 05 Aug 2026 15:01 WIB

Jenderal Listyo Sigit Respons Isu Surat Presiden Penggantian Kapolri, Begini Katanya

Keputusan penggantian pemimpin Korps Bhayangkara merupakan hak prerogatif presiden.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu adanya surat presiden (surpres) soal penggantian dirinya dari jabatan kapolri. Sigit mengatakan, keputusan penggantian pemimpin Korps Bhayangkara merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Presiden Prabowo Subianto.

Jenderal Listyo Sigit pun menyerahkan keputusan penggantian kepada Presiden. “Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata dia, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga

Ia juga memastikan bahwa isu surpres ini tidak mengganggu kinerja Polri. “Sangat tidak (mengganggu kinerja, Red),” ujarnya.

Pada Selasa (4/8/2026), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman telah membantah isu adanya surpres soal penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Tidak benar ada surat presiden soal penggantian kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya.

Legislator bidang penegakan hukum tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan tidak ada surpres ihwal penggantian Kapolri. Dia mengaku tidak mengetahui wujud surpres tersebut.

“Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” ucap Sahroni.

Terlepas dari itu, Sahroni mengatakan, Jenderal Sigit memiliki kinerja baik sebagai kapolri selama lima tahun terakhir. Karenanya, dia menilai, belum ada urgensi untuk mengganti pucuk pimpinan di tubuh kepolisian tersebut.

“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” kata Sahroni.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi