Senin 19 Jan 2015 06:15 WIB

Polri Bantah Ada Konflik dengan KPK

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Ronny F Sompie
Foto: Republika/Prayogi
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan tidak ada konflik yang terjadi antara KPK dan Polri pasca penetapan Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (12/1) lalu. Namun Polri merasa KPK telah mengambil sikap sepihak dalam penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan.

"Kami selama ini selalu melakukan kerja sama selama ini sebelum penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Dalam penetapan itu KPK tidak melakukan MOU dengan Polri, tahu-tahu sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Ronny saat dihubungi, Ahad (8/1).

Menurut Ronny tidak ada koordinasi yang dilakukan oleh KPK. Seharusnya, sambung Ronny, KPK melakukan asistensi secara formal kepada Polri.

Kasus ini, kata Ronny sangat berbeda dengan kasus Djoko Susilo terkait simulator SIM yang di mana KPK dan Polri saling bersinergi dan berkoordinasi.

"Kalau untuk kasus tersebut KPK melakukan koordinasi dengan Polri," paparnya.

Djoko pun saat  ditetapkan sebagai tersangka Polri langsung menonaktifkan Djoko dari jabatannya pada (3/8/2012), sepekan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada (27/7/2012).

Namun hal tersebut tidak dilakukan pada Budi Gunawan, karena menurut Ronny sampai saat ini Budi Gunawam masih menjabat sebagai Kalemdikpol.

Ronny pun tidak bisa memastikan apakah Budi akan segera dicopot dari jabatannya.

Keputusan itu, kata Ronny, ada di tangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang sudah ditunjuk presiden menjadi PLT Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Menurut Ronny, Badrodin sampai saat ini belum mengambil sikap terkait jabatan Budi walaupun dia telah menyandang tugas sebagai Kapolri.

"Besok (Senin) ada upacara bulanan, setelah itu baru Wakapolri akan mengumpulkan pejabat utama," ujar Ronny.

Badrodin, kata Ronny, akan rapat lebih dulu dengan pejabat utama. Keputusan terkait kelangsungan jabatan Budi akan ditetapkan dalam rapat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement