Ahad 18 Jan 2015 22:21 WIB

PDIP Kecewa dengan KPK Terkait Budi Gunawan

Trimedya Panjaitan
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Trimedya Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengaku kecewa dengan sikap KPK yang menetapkan Komjen pol Budi Gunawan sebagai tersangka, saat dirinya dicalonkan sebagai Kapolri.

lembaga kepresidenan.

"Karena terus terang saja kami di komisi III DPR, meyayangkan kalau memang pak Budi Gunawan punya persoalan hukum jauh sebelumnya KPK menetapan beliau menjadi tersangka," kata Trimediya, dalam acara diskusi Aktual Forum bertajuk 'Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (18/1).

Menurutnya, publik pasti mengingat kasus rekening gendut yang sudah mencuat sejak tahun 2002. "Atau setelah beliau (Budi Gunawan) jadi kapolri KPK menetapkan beliau sebagai tersangka," katanya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu pun juga menayakan seperti banyak yang ditanyakan oleh intelektualitas, kenapa hanya Budi Gunawan yang langsung diproses secara hukum, padahal kalau dirunut banyak nama yang tersangkut dalam kasus tersebut.

"Kenapa hanya pak Budi Gunawan yang langsung dilakukan proses hukum bagaimana dengan yang lainnya yang terseret dalam kasus rekening gendut. Apa yang dilakukan oleh KPK sudah sampai pada sumber kekuasaan, simbol negara kita adalah kop berlambang garuda bernama kepresidenan yang sudah mengusulkan nama Budi Gunawan sebagai kapolri," katanya.

"Jadi kalau tema diskusi seperti itu memang sudah terganggu posisi lembaga kepresidenan dengan ini," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement