Ahad 18 Jan 2015 17:09 WIB

'Penunjukan Plt Kapolri Justru Terlihat Lucu'

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Esthi Maharani
 Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).(Antara/Setpres-Rusman)
Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).(Antara/Setpres-Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penunjukkan Plt (pelaksana tugas) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

''Penunjukkan Plt Kapolri justru terlihat lucu," kata anggota DPR Komisi III dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, saat dihubungi Republika, Ahad (18/1).

Ia mengatakan penunjukan Plt Kapolri tidak didasari hukum yang kuat. Jika dilihat dari UU Kepolisian, Kapolri seharusnya diganti jika yang bersangkutan pensiun atau mengundurkan diri.

"Nah, kenapa harus ada Plt segala, padahal Kapolri Jenderal Polisi Sutarman belum pesiun,'' ujarnya.

Nasir juga mengatakan keputusan untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan adalah keputusan yang blunder dan menambah ketidakpastian hukum.

"Seharusnya Presiden melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, lalu keluarkan Keppres memberhentikan sementara, karena kondisi mendesak dengan status tersangka, dan baru Presiden menunjuk Plt Kapolri, bukan seperti sekarang,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement