Ahad 18 Jan 2015 15:21 WIB

Pemprov DKI Disarankan Fokus Benahi Transportasi Massal

Rep: c05/ Red: Karta Raharja Ucu
  Suasana naik turun penumpang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus TransJakarta (APTB) di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Suasana naik turun penumpang bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus TransJakarta (APTB) di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membatasi usia kendaraan roda empat ditentang akademisi Universitas Indonesia, Lisman Manurung. Menurutnya, pemprov lebih baik membenahi transportasi massal di Ibu Kota sebelum mengeluarkan kebijakan yang diprediksi akan menimbulkan kontroversi tersebut.

Lisman menyarankan pemprov agar mengkaji lebih dalam dulu terkait kebijakan pembatasan mobil usia 10 tahun. “Yang pertama kebijakan ini untuk semua mobil atau hanya untuk mobil pribadi saja. Kedua fokus dulu pada revitalisasi sarana prasarana tarnsportasi massal,” ujarnya saat dihubungi ROL, Ahad (18/1).

Saat ini, kata Lisman, yang penting revitalisasi sarana dan prasarana transportasi massal dulu.

"Kalau transporatasi massal sudah nyaman, otomatis warga pasti beralih dari kendaraan pribadinya,” kata dia. Jadi, kata dia, jangan sampai pemprov membuat kebijakan tanpa memberi solusi alternatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement