Kamis 14 Apr 2016 15:32 WIB

Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang 30 Hari

Rep: C30/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana kemacetan saat uji coba penghapusan 3 in 1 di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Suasana kemacetan saat uji coba penghapusan 3 in 1 di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (5/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Percobaan penghapusan 3 in 1 diperpanjang selama 30 hari. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya mendukung perpanjangan uji coba tersebut.

"Kita bukan masalah dihapus atau tidak dihapus, kita semua akan melihat uji coba ini yang lebih efektif," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (14/4).

Risyapudin berujar bukan masalah setujuh atau tidak tentang penghapusan 3 in 1 ke depannya. Namun, kata dia kebijakan yang nantinya akan diputuskan setelah penambahan waktu percobaan dapat memberikan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan bila melihat hasil evaluasi sementara percobaan penghapusan jalur 3 in 1 terjadi peningkatan 24,6 persen jumlah kendaraan yang menuju ke arah jalur Sudirman atau Protokol itu sendiri. Sedangkan jalur arteri terdahulu yang digunakan untuk menghindar daripada jalur 3 in 1 sangat kosong dan lenggang.

"Seperti dari arah timur, sekarang Kuningan lenggang, semua berbondong-berbondong menuju ke arah Semanggi. Padahal pada waktu ada 3 in 1 merata kepadatan itu, tidak tertumpu pada satu titik yaitu Semanggi," jelasnya.

Alhasil kata dia jalur tertentu di saat jam masuk dan jam pulang kerja terjadi kepadatan yang luar bisa. Namun menurut dia hal tersebut juga tidak dapat menyalahkan siapapun, pasalnya pusat semua sentral bisnis, ekonomi, kegiatan sosial, politik, semua berbondong-bondong ke arah Jakarta.

"Jadi benar optimalisasi transjakarta kita minta diperkuat, agar masyarakat bisa pindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, volume dan pelayananya diminta ditingkatkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement