Ahad 18 Jan 2015 13:39 WIB

Mendagri Minta Maaf pada Daerah Atas Evaluasi Anggaran

Rep: C70/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf kepada sejumlah daerah yang mengalami evaluasi anggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendari berharap dengan terkoreksinya sejumlah pengajuan anggaran, ada kemandirian dari suatu provinsi.

"Supaya pada 2015, ada konsentrasi dalam pembangunan infrastruktur. Kami tahu daerah kesulitan dalam menganggarkan," kata Tjahjo di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Tjahjo mengatakan dari dana-dana tersebut, pemerintah mempunyai rencana untuk membangun 49 waduk, 29 bandara dan 19 pelabuhan di sejumlah wilayah kabupaten/kota Indonesia.

Ia menjelaskan, untuk pemerintahan daerah dipersilahkan jika ingin mempersiapkan UU yang berkaitan dengan suatu daerah. Apalagi, jika daerah tersebut ingin menjadi otonomi baru. Namun, Kemendagri akan melakukan seleksi terkait dengan kesiapan daerah tersebut.

"Banyak permasalah. Evaluasi Kemendagri, dengan keterbatasan daerah, 60 persen belum memenuhi persyaratan," ujarnya.

Sejumlah daerah, menurutnya, belum memenuhi persyaratan dari segi pembangunan. Kemendagri, lanjutnya, sebagai poros jalannya pemerintahan berharap, setiap UU atau Peraturan Daerah (Perda) harus berorientasi kepada masyarakat. Kemudian untuk bupati, gubernur atau walikota, dalam menyusun APBN, wajib melibatkan DPRD.

"Maaf bupati walikota di Sumbar, kami mengevaluasi anggaran. Banyak isi dari Perda yang menyimpang," katanya.

Ia berharap, Sumbar dapat menyusun Perda yang sesuai dengan wilayahnya. Provinsi ini, katanya, tidak perlu membuat peraturan dengan meniru daerah lain "Bagaimana perkantoran, perumahan, harus ada cirri-ciri budaya adat di Sumbar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement